Jumat, Maret 31, 2023
  • BukuKas Android App
  • BukuKas iOS App
  • Karir
  • Kontak
No Result
View All Result
Akademi Bisnis BukuKas
  • Mulai Berbisnis
  • Keuangan
  • Mengatur Bisnis
  • Kembangkan Bisnis
  • Kisah Pebisnis
  • Event
  • Mulai Berbisnis
  • Keuangan
  • Mengatur Bisnis
  • Kembangkan Bisnis
  • Kisah Pebisnis
  • Event
No Result
View All Result
Akademi Bisnis BukuKas
No Result
View All Result
Home Mengatur Bisnis Karyawan

Cara Menghitung Gaji Karyawan

Cara Menghitung Gaji Karyawan

Ketika bisnis sudah berkembang dan Anda mulai membutuhkan bantuan dalam menjalankannya, maka sudah saatnya untuk merekrut karyawan baru. Di masa pencarian karyawan baru, selain mempersiapkan kriteria yang dibutuhkan, Anda juga harus mulai menghitung sistem penggajian agar sesuai dengan peraturan pemerintah dan omset perusahaan.

Dalam menghitung gaji karyawan, Anda harus memperhatikan Undang-Undang Ketenagakerjaan dan Peraturan Pemerintah yang berlaku. Selain itu, Anda juga diharapkan untuk mempertimbangkan komponen yang ada dalam gaji karyawan seperti BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, dan tunjangan lainnya.

Namun, sebelum membahas cara menghitung gaji karyawan dengan lebih dalam, ada baiknya Anda mengetahui jenis-jenis upah atau gaji karyawan terlebih dahulu.

Jenis-Jenis Upah atau Gaji Karyawan

Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, kebijakan pengupahan diarahkan untuk memenuhi penghidupan yang layak bagi para pekerja. Dalam kebijakan ini, jenis gaji dan upah yang dimaksud adalah:

  • Gaji atau upah minimum.
  • Upah lembur.
  • Upah Pesangon.
  • Denda dan potongan gaji.
  • Bentuk dan cara pembayaran gaji.
  • Gaji untuk perhitungan pajak penghasilan.
  • Upah tidak masuk kerja karena berhalangan.
  • Hal-hal yang dapat diperhitungkan dengan gaji.
  • Struktur dan skala penggajian yang proporsional.
  • Upah karena menjalankan hak waktu istirahat kerjanya.
  • Upah tidak masuk kerja karena melakukan kegiatan lain di luar pekerjaannya.

Setelah Anda memahami jenis-jenis gaji dan upah yang disebutkan dalam Peraturan Pemerintah, sekarang waktunya untuk menentukan gaji atau upah karyawan.

Cara Menentukan Upah atau Gaji Pokok atau Bersih

Gaji pokok merupakan imbalan dasar untuk karyawan yang wajib dibayarkan oleh perusahaan. Besaran gaji pokok yang dibayarkan tergantung dari kesepakatan antara perusahaan dan karyawan, serta menurut tingkat dan jenis pekerjaan. 

Menurut Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003, besaran gaji pokok karyawan minimal sebesar 75% upah pekerja (gaji pokok + tunjangan tetap).

Dalam menentukan gaji pokok karyawan, Anda perlu mempertimbangkan tiga hal berikut:

1. Nilai Pekerjaan

Untuk mencari tahu berapa nilai pekerjaan di pasaran, Anda dapat mengecek pekerjaan serupa yang memiliki kualifikasi atau kriteria yang mirip dengan posisi yang Anda buka di bursa kerja. Di sana Anda akan melihat berapa besaran gaji yang ditawarkan berbagai perusahaan lain untuk posisi tersebut. Setelah Anda mencari tahu, ambil kisaran atau nilai rata-rata di pasaran.

Jangan lupa untuk mempertimbangkan faktor lokasi pekerjaan. Upah kerja di kota besar tentu saja berbeda dengan upah di kota kecil. Hal ini dikarenakan perbedaan harga barang antara kota besar dan kota kecil untuk memenuhi kebutuhan hidup. Biasanya, biaya hidup di kota besar lebih tinggi daripada di kota kecil.

2. Skala Upah

Struktur dan skala upah adalah susunan tingkat upah untuk setiap golongan jabatan dalam suatu perusahaan. Tingkatan ini bisa berupa gaji atau upah dari yang terendah hingga tertinggi, ataupun sebaliknya.

Dengan membuat skala upah, Anda bisa menentukan kisaran upah karyawan yang sesuai agar tidak membebani keuangan perusahaan. Selain itu, skala upah juga dapat mengurangi risiko hubungan kerja antar karyawan karena tingkatan upahnya sudah jelas dalam peraturan perusahaan.

3. Kontribusi Karyawan ke Perusahaan

Cara menghitung upah atau gaji pokok karyawan selanjutnya adalah dengan menilai seberapa besar kontribusi yang diberikan posisi pekerjaan tersebut terhadap bisnis Anda. Jika posisi tersebut sangat berpengaruh dalam menentukan kinerja perusahaan, maka sebaiknya posisi tersebut diberikan bayaran yang pantas pula.

Selain dari posisi, Anda juga dapat mengamati kecakapan dan kemampuan karyawan dalam melaksanakan tugasnya selama masa percobaan. Jika memang karyawan tersebut memiliki kinerja di atas rata-rata dan dapat menaikan produktivitas perusahaan, maka Anda dapat menegosiasikan kembali gaji pokok dari karyawan yang bersangkutan.

Cara Menghitung Gaji Bulanan Karyawan Tetap

Karyawan tetap adalah pegawai yang mendapatkan upah dalam jumlah tertentu secara teratur, dan terus menerus turut serta dalam mengelola perusahaan secara langsung. Dalam penghitungannya, gaji tetap tidak dipengaruhi oleh jumlah hari karyawan tersebut bekerja atau jumlah penyelesaian suatu pekerjaan.

Namun, besaran gaji ini belum termasuk biaya jabatan sebesar 5% (tercantum dalam PPh 21), Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), dan Penghasilan Kena Pajak (PKP).

Untuk contoh lebih jelasnya, misalnya, A adalah karyawan lajang dengan gaji tetap sebesar Rp7.000.000,- per bulan dan sudah memiliki NPWP. Maka penghitungan gajinya adalah sebagai berikut:

Gaji Sebulan   Rp7.000.000
Pengurangan dari Biaya Jabatan 5% x Rp 7.000.000 (-) Rp 350.000
Gaji Neto Sebulan   Rp6.650.000
– – –
Gaji Neto Setahun 12 x Rp 6.650.000 Rp79.800.000
Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)   Rp67.830.000
Penghasilan Kena Pajak (PKP) 15%   Rp11.970.000
– – –
PPh 21 Terutang 5% x Rp 11.970.000 Rp598.500
PPh 21 per Bulan Rp598.500 / 12 Rp49.875
Gaji yang Harus Dibayar Rp 7.000.000 – Rp 49.875 Rp6.950.125

 

Hasil penghitungan ini dapat berbeda sesuai dengan status pernikahan, tunjangan, dan BPJS.

 

Cara Menghitung Gaji Bulanan Karyawan Tidak Tetap

Karyawan tidak tetap adalah pegawai yang upahnya dibayarkan berdasarkan jumlah hari ia bekerja atau jumlah penyelesaian suatu pekerjaan. Misalnya, C yang upahnya dibayarkan berdasarkan jumlah kaos yang dijahit selama satu bulan.

Sebagai contoh kasus, upah C bulan ini adalah Rp3.500.000. Ia masih lajang dan karyawan tidak tetap di sebuah perusahaan konveksi. Berikut adalah penghitungan gaji bersih dari C.

Dalam menghitung gaji pokok karyawan tidak tetap, pegawai tidak mendapatkan potongan biaya jabatan.

Gaji Sebulan   Rp3.500.000
Gaji  Setahun 12 x Rp 3.500.000 Rp42.000.000
Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)   Rp39.900.000
Penghasilan Kena Pajak (PKP) 5%   Rp2.100.000
– – –
PPh 21 Terutang 5% x Rp 2.100.000 Rp105.000
PPh 21 per Bulan Rp105.000 / 12 Rp8.750
Gaji yang Harus Dibayar Rp 3.500.000 – Rp 8.750 Rp3.491.250

Hasil penghitungan ini dapat berbeda sesuai dengan status pernikahan, tunjangan, dan BPJS.

 

Cara Menghitung Gaji Harian Karyawan

Dalam menghitung gaji pokok karyawan harian, pemerintah mengeluarkan kebijakan di mana pemotongan pajak ditentukan oleh penghasilan harian dari karyawan yang bersangkutan. Berikut rinciannya,

Penghasilan Sehari Penghasilan Kumulatif Sebulan PPh Terutang
< Rp 450.000 < Rp 4.500.000 Tidak ada pemotongan PPh 21
> Rp 450.000 < Rp 4.500.000 5% x (Upah-Rp 450.000)
> Rp 450.000 > Rp 4.500.000 5% x (Upah-PTKP/360)
atau
< Rp 450.000
> Rp 450.000 > Rp 10.200.000 Tarif Pasal 17 x PKP disetahunkan
atau
< Rp 450.000

Itu dia cara menghitung upah atau gaji karyawan usaha mikro, kecil, dan menengah yang sesuai dengan peraturan dari pemerintah. Contoh yang diberikan di atas dapat berbeda dengan di lapangan karena ada beberapa faktor lain seperti status pernikahan, tunjangan, BPJS, posisi dalam perusahaan, asuransi, dan lainnya. Semoga artikel ini bermanfaat, selamat mencoba!

SendShareTweet

Mungkin ini juga bermanfaat:

Cara Mengatur Stok Barang Jualan Agar Bisnis Tidak Merugi

Cara Mengatur Stok Barang Jualan Agar Bisnis Tidak Merugi

Alur perputaran uang bisnis Anda terhambat? Hati-hati, kurang cerdik dalam mengatur stok barang jualan dapat menjadi salah satu penyebabnya....

Cara Bikin SOP (Standard Operating Procedure) Bisnis

Cara Bikin SOP (Standard Operating Procedure) Bisnis

Dalam suatu bisnis, ada banyak hal yang perlu dilakukan secara benar, konsisten dan seragam. Oleh karena itulah diperlukan Standard...

Waktu Ideal Merekrut Karyawan Pertama dan Segala Hal Persiapannya

Waktu Ideal Merekrut Karyawan Pertama dan Segala Hal Persiapannya

Merekrut karyawan pertama merupakan momen penting dalam perjalanan berbisnis. Karena itu salah satu tanda kalau bisnis Anda sehat. Seperti...

Blog BukuKas - 5 Strategi Bisnis Terbaik Agar Kamu Sukses di 2021

5 Strategi Bisnis Terbaik Agar Kamu Sukses di 2021

5 Strategi Bisnis Terbaik Agar Kamu Sukses di 2021 Dalam menjalankan suatu usaha, menyusun strategi adalah hal yang penting...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jadilah Pembaca VIP

Pembaca VIP mendapat konten bisnis & keuangan dari BukuKas lebih dulu melalui email.












Bisnis & Keuangan

  • Berita
  • Event
    • Webinar
    • Weekend Berfaedah
  • Kembangkan Bisnis
    • Digital Marketing
  • Keuangan
    • Arus Kas
    • Investasi
    • Modal Usaha
    • Pajak
    • Pinjaman
    • Zakat
  • Mengatur Bisnis
    • Karyawan
    • Operasional
    • Stok Barang
  • Mulai Berbisnis
    • Berbasis Modal
    • Franchise
    • Izin Usaha
    • Jualan Online
    • Merek Sendiri
    • Mitra Retail
Akademi Bisnis BukuKas

  • BukuKas Android App
  • BukuKas iOS App
  • Karir
  • Kontak

© 2021 Panduan bisnis & keuangan UMKM dari BukuKas.

  • Mulai Berbisnis
  • Keuangan
  • Mengatur Bisnis
  • Kembangkan Bisnis
  • Kisah Pebisnis
  • Event

© 2021 Panduan bisnis & keuangan UMKM dari BukuKas.

No Result
View All Result